Search
Search
Close this search box.
cyberbullying
TANTANGAN GENERASI MUDA DALAM MENGHADAPI CYBERBULLYING

Cyberbullying atau perundungan dunia maya termasuk tindakan perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran.

Maraknya kasus perundungan telah menjadi isu serius di berbagai lapisan masyarakat, baik di lingkungan sekolah, tempat kerja, maupun dunia maya. Fenomena ini tidak hanya mengakibatkan penderitaan fisik dan psikologis bagi korban, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang meluas, baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitarnya. Peningkatan kasus perundungan ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari masalah internal individu, pola asuh keluarga yang tidak sehat, hingga pengaruh lingkungan sosial dan media.

Menurut United Nations Children’s Fund (UNICEF), bullying dapat diidentifikasi melalui tiga karakteristik, yaitu disengaja, terjadi secara berulang-ulang, dan ada perbedaan kekuasaan. Perundungan dapat terjadi secara langsung maupun online. Sepanjang tahun 2023, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 30 kasus bullying di satuan pendidikan. Sedangkan, hasil penelitian Center for Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 menyatakan, kasus cyberbullying di Indonesia pada usia 13 sampai dengan 18, ditemukan 1.895 siswa (45,35%) pernah menjadi korban dan 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku.

Korban bisa mengalami berbagai emosi negatif, seperti kesedihan, kemarahan, ketakutan, dan rasa malu akibat tindakan cyberbullying. Nah, berikut dampak cyberbullying pada kesehatan mental korban.

  1. Rasa Malu

Karena cyberbullying terjadi di dunia maya, kejahatan ini akan sulit dilupakan. Korban bisa merasa terekspos, malu, dan kurang percaya diri.

  1. Percobaan Bunuh Diri dan Self-Harm

Korban cyberbullying merespons perasaan mereka dengan melukai diri sendiri sampai ide untuk bunuh diri.

  1. Depresi dan Kecemasan

Korban cyberbullying dapat mengalami kecemasan, depresi, dan kondisi terkait stress lainnya. Tekanan tambahan dari cyberbullying secara terus-menerus juga dapat menghilangkan perasaan bahagia korban. Hal ini juga dapat meningkatkan perasaan takut dan dikucilkan.

  1. Kurangnya Rasa Percaya Diri

Pelaku cyberbullying biasanya akan menyerang hal yang membuat korban rentan. Misalnya, pelaku akan menargetkan korban dengan keterbatasan fisik. Intimidasi online dapat berdampak pada harga diri. Korban mungkin akan mulai merasakan keraguan yang intens terhadap diri mereka sendiri. Akibatnya, mereka akan menghindari berinteraksi dan beraktivitas.

  1. Tidak Berdaya

Korban cyberbullying sering kali merasa tidak aman. Mereka mungkin merasa rentan dan tidak berdaya. Biasanya, perasaan ini muncul karena intimidasi online dapat menyerang mereka melalui komputer atau ponsel kapan saja sepanjang hari.

            Cyberbullying tidak muncul begitu saja, ada sejumlah faktor yang mendorong terjadinya perundungan. Berikut beberapa penyebab yang sering ditemukan antara lain:

  1. Kurangnya empati dan kontrol diri. Pelaku kesulitan untuk memahami atau merasakan emosi orang lain dan tidak sadar dengan dampak dari perilaku mereka.
  2. Kurangnya pemahaman. Pelaku sering kali tidak menyadari tindakan yang mereka lakukan akan memberikan dampak baik fisik maupun mental terhadap korban.
  1. Keinginan untuk memuaskan diri. Pelaku merasa puas, lebih kuat, berkuasa, dan mendominasi.
  1. Anonimitas dan ketidakpedulian. Pelaku dapat melakukan cyberbullying karena merasa aman di balik layar komputer atau perangkat mereka.
  2. Rasa iri dengki. Pelaku merasa iri, cemburu, dan tidak bahagia melihat kehidupan orang lain.
  3. Pengaruh lingkungan. Melihat orang atau teman sebaya yang melakukan cyberbullying atau ingin dapat bergabung dengan suatu kelompok.
  4. Hubungan keluarga kurang baik. Adanya konflik dengan keluarga yang menyebabkan pelaku melakukan perilaku buruk.
  5. Pernah menjadi korban. Pelaku melakukan perundungan sebagai bentuk balas dendam atau penindasan.

Adapun cara mengatasi cyberbullying bagi pelaku, diantaranya:

  1. Memahami tindakan yang dilakukan, pahami dampak tindakan yang dapat merusak mental dan emosional korban, serta berpotensi berdampak pada masa depan pelaku.
  2. Menghentikan tindakan, jangan mengulangi tindakan dengan cara berhenti mengirimkan pesan kasar, komentar merendahkan, atau penyebaran informasi palsu.
  3. Batasi penggunaan media sosial, jika dengan menggunakan media sosial membuatmu ingin melakukan tindakan perundungan, sebaiknya jangan lagi menggunakan media sosial.
  4. Minta maaf, mengakui kesalahan dan menunjukkan niat untuk berubah adalah langkah yang positif.
  5. Mengikuti prosedur hukum, jika perundungan menyebabkan pelanggaran hukum, pelaku harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Misalnya menjalani masa hukuman atau membayar denda.

Berikut adalah solusi cyberbullying yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan perundungan melalui internet.

  1.  Membatasi Penggunaan Media Sosial

Setiap orang memiliki hak untuk menggunakan media sosial. Namun, seseorang perlu membatasi diri untuk menggunakan media sosial secara berlebihan agar tetap hidup di dunia nyata dan tidak fokus pada komentar-komentar negatif di media sosial.

  1. Membatasi Komentar Tidak Penting

Selain membatasi penggunaan media sosial, seseorang juga dapat memblokir atau membatasi kolom komentar. Cyberbullying sering kali muncul dari akun-akun palsu yang memberikan komentar negatif secara masif.

  1.  Memberikan Afirmasi Positif pada Diri Sendiri

Sosok yang paling dibutuhkan untuk bertahan adalah diri sendiri. Sehingga penting bagi seseorang untuk terus memberikan afirmasi yang baik. Tujuannya adalah agar seseorang tetap percaya diri dan tidak tenggelam karena tindakan bullying.

  1. Berkumpul dengan Orang-Orang Baik

Solusi keempat adalah berkumpul dengan orang-orang baik, baik itu sahabat maupun keluarga. Hal itu menjadi penting agar tidak terfokus pada pelaku cyberbullying sebab banyak dari pelaku adalah orang yang haus perhatian saja.

  1.  Mengambil Tindakan Hukum

Jangan takut untuk mengambil jalur hukum. Caranya dapat menghubungi teman atau orang yang memahami aspek hukum mengenai tindakan tepat untuk pelaku cyberbullying.

           Setiap orang berhak merasa aman dan nyaman saat menggunakan internet. Karena itu, mari jadikan media sosial sebagai tempat untuk berbagi hal positif, bukan untuk menyebar kebencian.

 

DAFTAR PUSTAKA

Nouval, S. 5 Faktor Penyebab Perundungan yang Dialami Kalangan Remaja. Gramedia.com.

Permana, B. G. 2023. Cyberbullying dan Dampaknya yang Mesti Diwaspadai. Hellosehat.com.

UNICEF. UNICEF Official Website. https://www.unicef.com.

Halodoc. 2025. Mengenal Cyberbullying: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya..

Kumparan. 2023. 5 Solusi Cyberbullying yang Dapat Diupayakan Setiap Orang. Kumparan.com.

Universitas Pertamina. 2024. Kampanye ‘Dare to Fight Cyberbullying, Peduli Sesama dan Tingkatkan Kesadaran Bahaya Perundungan. Univesitaspertamina.ac.id.

Kelas X-8, Kelompok 6

Anggota Kelompok:

  1. Adinda Siti Sarah
  2. Ayman Muhammad Saamy
  3. Danadyaksa Abbasi
  4. Raisa Nadira Rindusyahida
  5. Sayyid Muhammad Ridhwi

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Nyalanesia bekerja sama dengan ribuan guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun jembatan literasi agar setiap anak punya kesempatan untuk mewujudkan mimpi.

Pendidikan adalah alat untuk melawan kemiskinan dan penindasan. Ia juga jembatan lapang untuk menuju rahmat Tuhan dan kebahagiaan.

Mendidik adalah memimpin,
berkarya adalah bernyawa.

Artikel Terkait